Rabu, 19 Januari 2011

Prinsip Gerakan IMM


Tujuan IMM
Jika dilihat dalam undang-undang ikatan yakni AD dan ART Ikatan, tujuan ikatan yakni terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia guna mencapai cita-cita Muhammadiyah. Melihat dari tujuan ikatan kita dapat meraba apa yang sebenarnya yang dicita-citakan oleh ikatan. Disini menggambarkan bahwa ikatan memiliki tujuan yang sinergis dengan muhammadiyah, maka apa yang dilakukan oleh ikatan guna mencapai apa yang telah dicita-citakan oleh Muhammadiyah. Sebelumnya ada syarat guna mencapai apa yang dicita-citakan bersama tadi, yaitu harus melihat kata sebelumnya. Kata tersebut menjadi penting, dikarenakan melihat oreintasi ikatan didirikan dan mau dibawa kemana. Kata terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia merupakan suatu gambaran seorang kader ikatan dalam mengaktualisasikan dirinya pada masyarakat atau yang lain. Kader disini memiliki pola fikir atau krangka ananalisis yang rasional, ilmiah, memiliki keshalehan sosial dan individual. Kata akademisi Islam yang berakhlak mulia merupakan suatu kata yang integral tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain dikarenakan kalau dipaksa dipisahkan akan menghasilkan makna yang berbeda sehingga menjadi kabur dan kurang jelas.
Tri Kompetensi Kader. Tri Kompetensi kader merupakan terjemahan dari trilogi ikatan, dan trilogi tersebut juga merupakan suatu rangkuman dari deklarasi kota barat. Untuk lebih jelasnya kita lihat isi deklarasi kota barat.
DEKLARASI SOLO
  1. IMM, adalah gerakan mahasiswa Islam;
  2. Kepribadian Muhammadiyah, adalah landasan perjuangan IMM;
  3. Fungsi IMM, adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (stabilisator dan dinamisator);
  4. Ilmu adalah amaliyah IMM dan amal adalah ilmiyah IMM;
  5. IMM, adalah organisasi yang sah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku;
  6. Amal IMM, dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.
KOTA BARAT-SOLO, 5 MEI 1965
MUSYAWARAH NASIONAL (MUKTAMAR)
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH.
Dari deklarasi kota barat ini paling tidak adanya pesan yang ingin disampaikan guna memberikan warna yang baik pada ikatan. Dokumentasi ikatan dalam deklarasi ini, ikatan sudah merumuskan falsafah pergerakannya yang di kenal dengan ”the theology of hope” . Menurut theology ini, tugas yang dilakukan oleh ikatan adalah kerja-kerja kemanusiaan dan melaksanakan keadilan guna menciptakan masyarakat yang diidealkan oleh ikatan. Pada bidang politik ikatan juga sudah dapat merumuskan bagaimana hubungannya dengan partai dan kekuasaan.
Ikatan untuk mewujudkan eksistensinya, maka deklarasi kota barat merupakan hal dalam gerakan yang dilakukan oleh ikatan yakni kemanusian dan keadilan. Maka tugas yang dilakukan dalam  tiga ranah yakni kemahasiswaan, keagamaan, dan kemasyarakatan. Ketiga bidang ini, kemudian diinternalisasikan pada kader dengan trilogi ikatan. Trilogi merupakan garapan/tugas ikatan terhadap bidang itu, dan tidak boleh memilih salah satu guna mewujudkan identitas ikatan yang berbeda dengan yang lain. Deklarasi kota barat juga mencirikan bahwa gerakan yang dilakukan oleh ikatan merupakan gerakan Islam dikarenakan berdasarkan nilai-nilai agama dalam praksis kemanusiaan.
Trilogi ikatan merupakan pengejawantahan nilai-nilai ikatan guna ditransformasikan pada masyarakat dalam paradigma ikatan. Terbentuknya trilogi ini sudah mengalami refleksi yang panjang dan lama sehingga dikenal sampai sekarang. Trilogi ikatan yang kita kenal merupakan suatu bentuk atau lahan perjuangan ikatan dalam segala ranah. Tetapi ada persoalan yang penting dalam trilogi ikatan selain menjadi ruang gerak ikatan dalam melakukan perubahan yakni menjadi paradigma gerakan. Trilogi merupakan doktrin yang sudah terinternalisasi untuk itu, agar menjadi paradigma gerakan paling tidak kita melakukan penafsiran yang kontektual terhadap trilogi agar dapat menjawab persolan global ini.
Tafsiran terhadap trilogi ikatan yang dikenal oleh teman-teman kader ikatan dengan sebagai trikompetensi ikatan. Tafsiran terhadap trilogi ikatan sebagai berikut;
¨      Kemahasiswaan menjadi Intelektualitas
¨      Keagamaan menjadi Religiusitas, Transendensi
¨      Kemasyarkatan menjadi Humanisasi, Liberasi
Kemahasiswaan. Mahasiswa merupakan massa yang real dalam ikatan dan merupakan jati diri ikatan sebagai organisasi pergerakan dalam mengontrol jalannya pemerintahan agar kebijakannya populis. Mahasiswa juga merupakan pelajar yang terdidik dalam dunia akademisi, sebagaimana dalam dunia akademisi apa yang dilakukan rasional dan ilmiah dalam menyikapi suatu realitas sosial. Kita juga dapat melihat dari Deklarasi Kota Barat dapat mengembil apa yang dilakukan yang salah satu pointnya ilmu ilmiah dan amal ilmiah apa  yang dilakukan oleh ikatan. Dengan semangat kota barat ini apa yang dilakukan oleh ikatan merupakan selaras dengan dunia kemahasiswaan oleh karena itu, kemahasiswaan dapat ditafsirkan dengan intelektualitas. Intektualitas yang dimiliki oleh ikatan bukan hanya intelektual saja, tetapi intelektual yang bersendikan pada nilai-nilai ikatan. Sifat intelektual ikatan yang jelas berbeda dengan intelektual organik miliknya Antonio Gramsi yang dipopulerkan oleh Mansour Fakih atapun intektual tradisonal.
Keagamaan. Keagamaan merupakan hal yang terpenting dalam ikatan dikarenakan ikatan sebagai organisasi otonom dari Muhammadiyah yang mengupayakan terbentuknya Islam yang bermanfaat bagi manusia dan alam. Keagamaan yang dimiliki oleh ikatan merupakan ruh gerakan dan sumber inspirasi dalam gerakan sosial serta tujuan dari gerakan sosial yang dilakukan oleh ikatan. Keagamaan memiliki fungsi dalam ikatan sebagai arahan, cara dan penguatan gerakan dalam melakukan transformasi sosial. Keagamaan dalam perfektif ikatan dapat membentuk gerakan yang religius dalam beragama dan pemikiran yang transenden. Pemikiran dan gerakan transenden merupakan pemikiran dan gerakan yang dapat melampaui masanya sebagaimana yang terjadi pada era Muhammad saw (Kontowijoyo, Strukturalisme Trasendental). Gerakan yang religius dan transenden ini meruapakan ineraksi dengan nilai-nilai agama dalam praksis kemanusiaan serta alam. Keagamaan dalam ikatan menjadi ruh dalam kemasyarakatan dan kemahasiswaan, keagamaan dalam ikatan juga bersifat yang liberasi, humanisasi dan juga mencerdaskan.
Kemasyarakatan. Masyarakat merupakan suatu kumpulan person membentuk kelompok  sosial yang beragam dalam suatu komunitas bersifat dinamis dan bergerak. Gerakan yang dilakukan oleh masyarakat sangatlah terpengaruh pada lingkungan sekitar atau sebagaian besar dari warganya, misalkan pada masyarakat petani maka dalam geraknya sesuai mekanisme alam yang tergantung pada musim. Masyarakat yang selama ini merupakan suatu subjek perubahan tetapi kurang dilibatkan dalam mengambil keputusan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan. Masyarakat disisni ditempatkan pada objek perubahan bukan subjek perubahan. Oleh karena itu, kemasyarakatan dalam ikatan menjadikan masyarakat sebagai pelaksana transformasi sosialnya. Kemasyarakatan sebagai person sebelum melakukan perubahan maka di perlukan adanya humanisasi dalam dirinya. Setelah menjadi kesadaran kolektif maka yang diperlukan adanya prosesliberasi dalam segala macam ketertindasan. Ketertindasan yang terjadi dalam masyarakat seperti ketidakadilan dalam ranah hukum, gender, ekonomi, politik, alam dan yang lain.
Hal yang paling urgent dalam trilogi ini adalah merupakan suatu kesatuan integralitas yang harus dilaksanakan dan dimiliki oleh ikatan guna menciptakan transformasi yang dicita-citakan bersama. Trikompetensi ini harus tertanam dalam diri kader sehingga dapat menjadi paradigama serta gerakan yang diinginkan oleh ikatan. Sedangkan triloginya, merupakan lahan (garapan) ikatan dalam tiga tempat yakni dalam dunia kemasiswaan, kegamaan dan kemasyarakatan.
Semboyan Ikatan. Jargon dalam ikatan yang terkenal menjadi semboyan merupakan suatu simbol yang penting dalam penginternalisasian nilai-nilai ikatan. Simbol memiliki peranan yang penting dikarenakan dapat mengenali ikatan dengan yang lain. Simbol juga memberikan semangat dan ruh gerakan disaat sudah mulai lelah dalam melakukan transformasi. Melihat pentingnya semboyan yang menjadi simbol ikatan alangkah baiknya kita lihat semboyan yakni ” Unggul dalam Moral dan Unggul dalam Intelektual ”. Semboyan tersebut cukup baik dan bagus tetapi jika mau dilihat lagi secara mendalam maka ada semacam kekurang sesuaian. Kekurang sesuaian ini dikarenakan secara logika dan dalam segi filsafat ilmu terbalik penyusunannya. Oleh karna itu, semboyan dalam ikatan perlu direkontruksi menjadi ” Unggul dalam Intelektual, Anggun dalam Moral dan Radikal dalam Gerakan ”. Pembenahan terhadap semboyan ini merupakan sesuatu yang penting dalam rangka menata krangka berfikir yang digunakan ikatan agar secara sistematis mudah dicerna oleh kader ikatan atapun masyarakat awam. Penambahan kata yang terakhir meruapakan suatu konsekuensi logis dari kata sebelumnya dan merupakan tindakan yang praksis dalam mencapai yang dicita-citakan. Sifat dan kata dalam semboyan ini merupakan suatu kata yang tak boleh dipisahan agar dapat melihat diri dan identitas ikatan. Jika ini mau dipisahkan maka yang terjadi merupakan ketimpangan sebagaimana trikompetensi atapn tujuan Ikatan.

DEKLARASI  SOLO

1. IMM, adalah gerakan Mahasiswa Islam.
2. Kepribadian Muhammadiyah, adalah landasan perjuangan IMM;
3. Fungsi IMM, adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (stabilisator dan dinamisator)
4. Ilmu adalah amaliyah IMM dan amal adalah ilmiyah IMM;
5. IMM, adalah organisasi yang sah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku;
6. Amal IMM, dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.

KOTA BARAT-SOLO, 5 MEI 1965
MUSYAWARAH NASIONAL (MUKTAMAR) IIKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

DEKLARASI  GARUT


Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut:
- KADERISASI
- KRISTALISASI dan
- KONSOLIDASI
1. Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang taqwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam.
2. Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktifis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktifitas gerakannya.
3. Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan.

GARUT, 28 JUNI 1967, KONFERENSI NASIONAL II
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

DEKLARASI BAITURRAHMAN

Bismillahirrahmanirrahim
1. Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Dekalarasi Kota Barat, Solo, 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridho Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh K.H.A Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah.
Kami mendudukung dan mengemban pula segenap idea dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.
2. Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan.
Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan aqidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasadalam keharmonisan serta perpaduan antara aqidah dan intelektualitas.
3. Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depantadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek.
Krisis ini mulai timbul akibat cara berfikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, dimana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa disamping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembagunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan.
4. Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang-undang 45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa azas kekeluargaan dalam demokrasi Pancasila seyogyanya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis.
Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggungjawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangklat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khasanah sistem iman dan islam bagi dasar filasafat persaudaraan universal yang tersebut di atas.
5. Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya.
Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan amar mahasiswa’ruf nahi mungkar tidak berhenti karenanya.
Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya.
Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Semarang, 25 Desember 1975 M / 27 Zulhijjah 1395 H

DEKLARASI KOTA MALANG

MANIFESTO KADER PROGRESIF

1. IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil digarda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi.
2. Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat berperadaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan aqidah dan kematangan intelektual dan progresifitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap aqidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).
3. Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horisontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan inteletual gerakan IMM.
4. Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal.
5. Sumpah kader pelopor-progresif :Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan : Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan; Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran; Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan.
6. Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sehjarah umat manusia. Menuntut kadaer IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil ditengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
7. Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuanga umat menuju kecermelangan Isalam. Mari bergerak bersama. Progresif jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Malang, 31 Maret 2002.

MANIFESTO POLITIK 40 TAHUN IMM

1. Dalam perspektif gerakan IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
2. Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan.
3. IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa. dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM ditengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyakarat perduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia.
Jakarta, 31 Maret 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar